Ketika Meritokrasi Kalah oleh Uang dan Kekuasaan

Ketika Meritokrasi Kalah oleh Uang dan Kekuasaan

Joki tugas – Anda kuliah di UGM, ITB, UI, atau bahkan di kampus luar negeri seperti National University. Bertahun-tahun Anda belajar, mengerjakan tugas, mengejar IPK, mengikuti organisasi, membangun kemampuan, membaca buku, mengembangkan jaringan, dan berharap setelah lulus nanti dapat menjadi orang sukses. Dalam bayangan yang ideal, Anda akan masuk BUMN, menjadi ASN, bekerja di perusahaan besar, atau menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Modal Anda adalah ilmu, integritas, pengalaman, dan kemampuan.

Namun, sekarang berhentilah bermimpi bahwa semuanya akan berjalan semulus itu.

Ada kenyataan pahit yang harus mulai dibicarakan secara jujur: meritokrasi di Indonesia masih menghadapi persoalan serius ketika berhadapan dengan politik uang, patronase, nepotisme, dan kekuasaan.

Bayangkan seorang mahasiswa yang selama bertahun-tahun belajar dengan sungguh-sungguh. Ia memiliki kemampuan akademik yang sangat baik, integritas, pengalaman organisasi, dan kompetensi profesional. Setelah lulus, ia masuk birokrasi dan berharap suatu hari dapat menduduki jabatan kepala dinas karena prestasinya.

Tetapi kemudian ia berhadapan dengan sistem yang tidak selalu hanya bertanya, “Seberapa mampu Anda?” Sistem tertentu justru dapat bertanya, “Siapa yang Anda kenal?”, “Seberapa loyal Anda kepada orang yang berkuasa?”, bahkan dalam kasus-kasus korupsi, “Berapa banyak yang bisa Anda berikan?”

Inilah yang membuat banyak orang kemudian mengalami frustrasi. Pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi tangga mobilitas sosial akhirnya terasa tidak cukup ketika keputusan karier dipengaruhi oleh uang dan kedekatan politik.

Kasus yang terjadi di Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu contoh yang membuat persoalan ini kembali menjadi perhatian publik. Dalam perkara yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, KPK menduga terdapat intervensi terhadap kepala dinas agar memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan jasa outsourcing. KPK juga menyebut adanya dugaan gratifikasi, sementara dalam persidangan Fadia didakwa menerima gratifikasi senilai Rp2,89 miliar.

Bahkan dalam persidangan pada Agustus 2026, seorang kepala dinas sebagai saksi menyebut adanya pemberian uang melalui ajudan untuk berbagai keperluan dengan nilai jutaan rupiah. Namun, penting untuk dicatat, Fadia membantah pernah meminta uang sebagai syarat promosi jabatan. Artinya, kasus tersebut harus tetap dipandang sebagai proses hukum yang belum selesai, bukan sebagai bukti bahwa seluruh pengangkatan kepala dinas di Pekalongan pasti diperjualbelikan.

Tetapi justru di sinilah keresahan yang lebih besar muncul.

Bagaimana mungkin anak muda percaya kepada meritokrasi jika mereka melihat kekuasaan dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu?

Persoalannya bukan hanya tentang satu bupati, satu kepala dinas, atau satu daerah. Persoalannya adalah budaya yang dapat berkembang apabila jabatan dipandang sebagai komoditas.

Jika jabatan dapat dibeli, maka pejabat yang mendapatkannya akan mempunyai dorongan untuk mengembalikan modal. Kalau seseorang mengeluarkan uang sangat besar untuk mendapatkan jabatan, dari mana uang tersebut akan kembali? Di sinilah korupsi dapat menjadi sebuah siklus. Jabatan dibeli, kemudian kewenangan digunakan untuk mencari keuntungan, lalu keuntungan tersebut digunakan untuk mempertahankan kekuasaan dan membeli akses politik berikutnya.

Akibatnya sangat berbahaya.

Orang yang kompeten tetapi tidak mempunyai uang atau koneksi dapat tersingkir. Sebaliknya, orang yang mungkin memiliki kemampuan biasa saja tetapi mempunyai modal politik dan finansial dapat memperoleh posisi strategis.

Hal serupa sebenarnya dapat kita lihat dalam politik tingkat paling bawah.

Dalam pemilihan kepala desa, misalnya, politik uang dapat membuat masyarakat memilih bukan berdasarkan kualitas visi dan misi calon, tetapi berdasarkan pemberian uang atau barang. Jika seorang calon membagikan uang kepada pemilih dan kemudian menang, pertanyaannya sederhana: apakah ia benar-benar memenangkan kompetisi karena programnya paling baik, atau karena mempunyai kemampuan finansial paling besar?

Kalau demokrasi berubah menjadi transaksi, maka suara rakyat kehilangan makna substantifnya.

Lebih berbahaya lagi, masyarakat akhirnya belajar sebuah pelajaran yang salah: bahwa kejujuran adalah sesuatu yang mahal, sementara uang dan koneksi adalah jalan pintas menuju kekuasaan.

Anak muda yang melihat fenomena tersebut bisa mulai bertanya, “Untuk apa saya belajar mati-matian jika pada akhirnya yang menentukan bukan kemampuan?”

Pertanyaan seperti ini sangat berbahaya bagi masa depan bangsa.

Sebab negara tidak hanya membutuhkan orang pintar. Negara membutuhkan orang pintar yang percaya bahwa kepintarannya masih mempunyai nilai. Negara membutuhkan mahasiswa yang percaya bahwa belajar, bekerja keras, menjaga integritas, dan meningkatkan kompetensi memang mempunyai hubungan dengan keberhasilan.

Kalau hubungan tersebut terputus, pendidikan kehilangan sebagian daya transformasinya.

Namun kita juga tidak boleh jatuh pada kesimpulan bahwa kuliah tidak berguna. Justru sebaliknya. Pendidikan tetap penting, tetapi kita harus realistis bahwa ijazah bukan tiket otomatis menuju kesuksesan.

Mahasiswa harus memiliki kompetensi, tetapi juga harus memahami bagaimana institusi bekerja. Harus memiliki integritas, tetapi juga harus memiliki keberanian mempertahankannya. Harus memiliki ilmu, tetapi juga harus membangun reputasi, jaringan profesional, kemampuan komunikasi, dan pengalaman.

Dan yang paling penting, kita harus berhenti menganggap praktik-praktik buruk sebagai sesuatu yang normal.

Jika masyarakat berkata, “Memang begitulah politik,” maka korupsi akan terus mendapatkan tempat. Jika masyarakat berkata, “Kalau mau jabatan memang harus setor,” maka generasi berikutnya akan menganggap suap sebagai prosedur biasa. Jika masyarakat berkata, “Yang penting orang kita menang,” maka kompetensi akan terus dikalahkan oleh loyalitas politik.

Kita membutuhkan negara di mana seorang anak dari keluarga sederhana tetap mempunyai kesempatan menjadi pejabat tinggi karena kemampuan dan integritasnya. Kita membutuhkan birokrasi yang menilai seseorang berdasarkan kompetensi, kinerja, rekam jejak, dan kepemimpinan—bukan berdasarkan isi amplop atau kedekatan dengan penguasa.

Karena pada akhirnya, persoalan meritokrasi bukan sekadar persoalan apakah seseorang mendapatkan jabatan.

Ini adalah persoalan apakah masyarakat masih percaya bahwa kerja keras memiliki arti.

Dan jika generasi muda sudah tidak lagi percaya bahwa kemampuan dapat mengalahkan uang, koneksi, dan kekuasaan, maka yang sedang kita kehilangan bukan hanya satu jabatan atau satu posisi pemerintahan.

Kita sedang kehilangan kepercayaan terhadap masa depan.