Membersihkan Mafia Pendidikan Kedokteran untuk Menekan Biaya Pengobatan

Membersihkan Mafia Pendidikan Kedokteran untuk Menekan Biaya Pengobatan

Joki tugas – Membenahi sistem pendidikan kedokteran di Indonesia bukan hanya persoalan memperbaiki kualitas perguruan tinggi atau meningkatkan kompetensi dokter. Ada persoalan yang jauh lebih besar dan menyentuh langsung masyarakat, yaitu bagaimana mahalnya proses pendidikan dokter pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap mahalnya layanan kesehatan. Karena itu, pemerintah dan seluruh stakeholder terkait perlu serius membersihkan berbagai praktik tidak sehat dalam pendidikan kedokteran, termasuk pungutan ilegal, senioritas yang berlebihan, pemerasan, serta berbagai bentuk transaksi yang tidak transparan.

Selama bertahun-tahun, pendidikan kedokteran di Indonesia dikenal sebagai salah satu jalur pendidikan yang membutuhkan biaya sangat besar. Untuk menjadi dokter, seseorang tidak cukup hanya membayar biaya kuliah sarjana. Masih terdapat tahapan pendidikan profesi, ujian kompetensi, pendidikan spesialis bagi mereka yang ingin menjadi dokter spesialis, serta berbagai kebutuhan lain yang membutuhkan waktu dan biaya. Semakin panjang jenjang pendidikan yang ditempuh, semakin besar pula investasi yang harus dikeluarkan oleh calon dokter.

Masalahnya menjadi lebih serius apabila biaya tersebut bukan hanya berasal dari mekanisme resmi yang tercantum dalam sistem perguruan tinggi, tetapi juga muncul melalui praktik-praktik informal yang tidak semestinya. Misalnya, adanya cerita mengenai pungutan kepada junior, kewajiban membayar berbagai kebutuhan yang tidak jelas, tekanan dari senior, atau praktik senioritas yang membuat mahasiswa dan peserta pendidikan kedokteran berada dalam posisi sulit untuk menolak. Dalam pendidikan dokter spesialis atau PPDS, persoalan seperti ini bahkan menjadi sangat sensitif karena peserta didik berada dalam lingkungan pendidikan sekaligus pelayanan rumah sakit.

Jika praktik semacam itu benar-benar terjadi, maka persoalannya tidak bisa dianggap sebagai sekadar tradisi kampus atau bagian dari dinamika pendidikan. Pemerasan tetaplah pemerasan. Pungutan ilegal tetaplah pungutan ilegal. Kekerasan atau intimidasi tidak berubah menjadi sesuatu yang wajar hanya karena dilakukan oleh orang yang lebih senior kepada junior.

Namun, persoalan pendidikan kedokteran juga tidak boleh disederhanakan seolah-olah semua dokter melakukan praktik tidak manusiawi kepada pasien karena biaya pendidikan yang mahal. Mayoritas dokter tentu bekerja dengan profesional dan memiliki komitmen untuk membantu pasien. Persoalannya adalah sistem yang buruk dapat menciptakan insentif yang buruk. Ketika seseorang harus mengeluarkan biaya pendidikan sangat besar dan menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk memperoleh gelar serta spesialisasi, secara ekonomi sangat wajar jika muncul keinginan untuk mengembalikan modal tersebut setelah lulus.

Di sinilah pemerintah perlu melihat persoalan secara lebih luas.

Bayangkan seseorang harus mengeluarkan biaya pendidikan dalam jumlah sangat besar, kehilangan kesempatan bekerja selama bertahun-tahun karena fokus pada pendidikan, kemudian masih harus menghadapi berbagai biaya hidup dan kebutuhan profesional. Setelah akhirnya menjadi dokter atau dokter spesialis, tentu ada tekanan ekonomi untuk mendapatkan penghasilan yang sebanding dengan investasi yang telah dikeluarkan.

Masalahnya muncul apabila logika “balik modal” kemudian masuk terlalu jauh ke dalam hubungan antara dokter dan pasien. Pasien akhirnya tidak lagi sepenuhnya dipandang sebagai manusia yang sedang membutuhkan pertolongan, tetapi sebagai sumber pendapatan. Pemeriksaan dapat bertambah, tindakan medis dapat semakin banyak, atau pasien diarahkan kepada berbagai layanan yang memiliki konsekuensi biaya besar. Tentu tidak adil jika seluruh tindakan medis yang mahal langsung dianggap sebagai bentuk komersialisasi. Banyak pemeriksaan dan tindakan memang secara medis diperlukan. Tetapi sistem kesehatan harus memiliki mekanisme pengawasan agar kepentingan ekonomi tidak mengalahkan kepentingan pasien.

Karena itu, memberantas “mafia pendidikan kedokteran”—jika istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan jaringan atau praktik ilegal yang memanfaatkan posisi senioritas dan biaya pendidikan—seharusnya menjadi bagian dari reformasi kesehatan nasional. Pemerintah tidak boleh hanya sibuk membahas harga obat, tarif rumah sakit, BPJS, atau biaya konsultasi dokter tanpa melihat persoalan dari hulunya.

Hulu persoalannya adalah pendidikan tenaga kesehatan itu sendiri.

Pendidikan dokter harus dibuat lebih transparan, terjangkau, dan bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh biaya pendidikan harus memiliki dasar yang jelas, tercatat, dapat diaudit, dan diketahui oleh peserta didik. Tidak boleh ada biaya tambahan yang muncul hanya karena seseorang menjadi junior dan berada di bawah tekanan senior.

Khusus untuk pendidikan dokter spesialis, pengawasan harus jauh lebih ketat. Peserta PPDS berada dalam posisi yang relatif rentan karena mereka tidak hanya berstatus sebagai mahasiswa, tetapi juga menjalankan berbagai tugas dalam lingkungan rumah sakit. Ketimpangan kekuasaan antara senior dan junior dapat membuat peserta didik takut melaporkan masalah yang mereka alami. Mereka khawatir mendapatkan perlakuan buruk, dipersulit dalam pendidikan, atau bahkan mengalami hambatan dalam menyelesaikan studi.

Karena itu, diperlukan kanal pengaduan yang benar-benar independen. Jangan sampai mahasiswa diminta melaporkan senior kepada institusi yang justru berada dalam struktur yang sama. Sistem pengaduan harus memberikan perlindungan kepada pelapor, menjaga kerahasiaan identitas, serta memiliki mekanisme investigasi yang dapat dipercaya.

Selain itu, pemerintah perlu melakukan audit terhadap struktur pembiayaan pendidikan kedokteran. Pertanyaan sederhananya adalah: mengapa pendidikan dokter membutuhkan biaya sedemikian besar? Komponen mana yang memang secara akademik diperlukan? Mana yang merupakan biaya administratif? Mana yang muncul karena inefisiensi? Dan mana yang sebenarnya merupakan praktik tidak resmi?

Transparansi semacam ini penting karena masyarakat berhak mengetahui mengapa mencetak seorang dokter membutuhkan biaya yang sangat besar.

Pemerintah juga perlu memperluas beasiswa dan skema pembiayaan pendidikan kedokteran. Jangan sampai profesi dokter hanya semakin mudah dimasuki oleh keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi sangat kuat. Jika biaya pendidikan terlalu mahal, maka profesi kedokteran berpotensi menjadi profesi yang semakin eksklusif. Pada akhirnya, masyarakat miskin yang sebenarnya membutuhkan banyak dokter berkualitas justru kesulitan memiliki anak yang dapat menempuh pendidikan kedokteran.

Lebih jauh lagi, rumah sakit pendidikan juga harus dipisahkan secara tegas antara kepentingan pendidikan, pelayanan pasien, dan kepentingan ekonomi institusi. Peserta didik harus mendapatkan pendidikan yang bermutu, tetapi pasien tidak boleh menjadi sekadar “objek belajar”. Sebaliknya, dokter dan peserta didik juga harus memperoleh perlindungan serta penghargaan yang layak agar tidak tercipta budaya kerja yang eksploitatif.

Persoalan biaya kesehatan memang tidak dapat diselesaikan hanya dengan memberantas praktik buruk dalam pendidikan kedokteran. Harga obat, teknologi medis, investasi rumah sakit, gaji tenaga kesehatan, biaya operasional, sistem rujukan, tata kelola BPJS, serta berbagai faktor lainnya juga memengaruhi biaya pelayanan kesehatan. Namun, pendidikan kedokteran tetap merupakan salah satu bagian penting yang perlu dibenahi.

Kita tidak boleh membangun sistem kesehatan dengan asumsi bahwa dokter harus membayar mahal untuk menjadi dokter, kemudian setelah lulus harus mengejar keuntungan sebesar-besarnya untuk mengembalikan biaya tersebut. Sistem semacam itu berpotensi menciptakan lingkaran ekonomi yang tidak sehat.

Idealnya, negara menciptakan sistem pendidikan kedokteran yang memungkinkan orang-orang berbakat menjadi dokter tanpa harus berasal dari keluarga kaya. Setelah menjadi dokter, mereka mendapatkan penghasilan yang layak berdasarkan kompetensi, tanggung jawab, dan beban pekerjaan. Pada saat yang sama, pasien mendapatkan pelayanan yang manusiawi tanpa merasa bahwa dirinya hanya dihitung berdasarkan kemampuan membayar.

Pada akhirnya, membersihkan praktik mafia, pungutan ilegal, senioritas yang abusif, dan berbagai bentuk transaksi gelap dalam pendidikan kedokteran bukan berarti memusuhi dokter. Justru sebaliknya, reformasi tersebut diperlukan untuk menjaga kehormatan profesi dokter.

Dokter seharusnya tidak dibebani sistem pendidikan yang membuat mereka memulai karier dengan tekanan finansial luar biasa besar. Mahasiswa kedokteran juga tidak seharusnya menjalani pendidikan dalam ketakutan terhadap senior. Dan pasien tidak seharusnya menjadi pihak yang secara tidak langsung menanggung akibat dari sistem pendidikan yang mahal dan tidak sehat.

Jika pemerintah benar-benar ingin membangun pelayanan kesehatan yang murah, berkualitas, dan manusiawi, maka reformasi harus dimulai dari hulu. Bersihkan sistem pendidikan kedokteran, transparansikan seluruh pembiayaannya, berantas pungutan ilegal, lindungi peserta didik, perbaiki kesejahteraan tenaga kesehatan, dan pastikan bahwa kepentingan pasien tetap menjadi tujuan utama.

Sebab kesehatan bukan sekadar industri. Di balik setiap pasien yang datang ke rumah sakit terdapat manusia yang sedang berada dalam kondisi rentan. Mereka mungkin tidak memiliki uang banyak, tetapi tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang bermartabat.

Karena itu, persoalan pendidikan kedokteran pada akhirnya bukan hanya urusan kampus atau dokter. Ini adalah persoalan publik. Ketika biaya untuk mencetak tenaga kesehatan dapat ditekan melalui sistem yang lebih bersih dan efisien, manfaatnya secara tidak langsung dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Reformasi pendidikan kedokteran dengan demikian bukan hanya investasi untuk mencetak dokter yang lebih baik, tetapi juga salah satu langkah untuk membangun sistem kesehatan Indonesia yang lebih adil.